Disdik Kota Bandung menilai, 9 film kartun yang dilarang ditonton anak-anak mengandung unsur kekerasan, karakter menyeramkan dan banyak adegan tidak menyenangkan.
Jika ditonton oleh anak-anak, 9 film kartun yang dilarang ditonton anak-anak itu akan berpengaruh buruk terhadap perkembangan psikologi anak-anak.
Melalui akun Instagram, Disdik Kota Bandung meminta para orang tua mendampingi anak-anaknya, termasuk soal pilihan tontonan.
“Perlu diingat juga, ayah dan bunda. Apapun tontonan ananda harus didampingi, dan sebagai orang tua juga harus cermat, apa saja yang boleh dan tidak (boleh) untuk ananda,” tulis akun Disdik Kota Bandung.
BACA JUGA: Lengkap! Skema dan Cara Daftar Kartu Prakerja 2023, Per Orang Dapat Rp4,2 Juta