Imron menyebut, ada sejumlah perusahaan yang terkena somasi karena produknya sama dengan perusahaan yang memiliki hak paten tersebut.
Karena itu, Imron meminta agar DPD RI dari Komite II bisa mambantu permasalahan yang sedang dialami para perajin rotan di Kabupaten Cirebon.
“Kami meminta bantuan dari DPD RI terkait masalah ini, karena ini merupakan produk khas Cirebon, jadi setidaknya pemerintah bisa mencabut hak paten tersebut,” tandasnya. (Islah)
BACA JUGA: Ditukar Uang, Nelayan Angkut 2,5 Ton Sampah dari Laut Cirebon