Untuk itu, dituntut kecerdasan ASN sehingga mereka dapat menghadapi tantangan yang cepat dan tidak bisa ditebak tersebut.
Gusmul juga berharap, ASN yang terlibat dalam pengelolaan manajemen kepegawaian di perangkat daerah mampu memahami regulasi terkait manajemen ASN termasuk hak-hak dan kewajiban pegawai.
Sehingga mereka dapat memberikan pelayanan yang baik kepada ASN. Selanjutnya ASN yang hak-haknya dilayani dengan baik akan berdampak pada peningkatan layanan yang mereka berikan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Pelaksanaan Mutasi Berpotensi Mundur, Tergantung Rekomendasi KASN
“Setelah pelatihan kami berharap dapat melahirkan ASN yang cakap dalam pelaksanaan tugas dan penyelenggaraan manajemen kepegawaian,” harap Agus.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN, Badan Kepegawaian Negara, Bajoe Loedi Hargono, menjelaskan penyusunan kebutuhan dan rancangan kepegawaian itu sangat penting.
“Apalagi ke depannya berbasis Merit dan talenta. Sehingga mereka secara bertahap terus meningkatkan kompetensi teknis ASN,” jelasnya. (Surya)
BACA JUGA: Sekda Kota Cirebon Sambut Baik Akselerasi Pencapaian Booster