“Kalau kita biarkan terus, lama-lama Jalan Pancuran ini akan tergenang. Kita heran, kalau programnya sudah ada, kenapa digantung terus pelaksanaannya. Padahal kan ini buat kepentingan masyarakat,” ujarnya dibenarkan, Ketua RW Sumarno.
Mengetahui adanya inisiatif perbaikan drainase yang masuk kategori fasilitas umum menggunakan modal pribadi anggota DPRD Kota Cirebon, jajaran Dinas PUTR langsung terjun ke lokasi pada sore harinya.
Kepala Dinas PUTR dan jajarannya bertemu langsung dengan Neneng, tokoh masyarakat, pengurus RW dan warga sekitar, seraya menyatakan kegiatan perbaikan drainase di Jalan Pancuran akan segera digelar, sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah. (Surya)
BACA JUGA: KPU Jabar dan Kabupaten Cirebon Tetapkan Desa Trusmi Kulon Jadi DP3