SUARA CIREBON – Pembahasan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) sudah selesai. Saat ini, sudah masuk babak akhir melengkapi berkas lampiran.
Hal itu dikemukakan Ketua Pansus Ripparda, DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Hanifah, saat ditemui di kantor DPRD setempat, Selasa (15/11/2022).
“Pembahasan sudah selesai. Tinggal melengkapi berkas lampiran saja,” kata Bunda Ohan, sapaan akrab Hj Hanifah.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Perjuangkan Sopir Sekwan Masuk Pendataan
Menurut Ohan, dengan adanya Ripparda ini, nantinya berimbas positif pada pembangunan daerah. Dimana, daerah ini bisa mendapat kucuran anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ia menjelaskan, ketika rombongan Pansus bertandang ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mendapat dukungan, muncul pengakuan cukup mengejutkan dari pejabat kementerian.
“Rupanya pejabat di kita itu tidak pernah mengusulkan ke kementrian,” ujar Ohan.
BACA JUGA: Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Ingin Penataan Aset Desa Kondusif