Hal itu dikemukakan Ketua Pansus Ripparda, DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Hanifah, saat ditemui di kantor DPRD setempat, Selasa (15/11/2022).
“Pembahasan sudah selesai. Tinggal melengkapi berkas lampiran saja,” kata Bunda Ohan, sapaan akrab Hj Hanifah.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Perjuangkan Sopir Sekwan Masuk Pendataan
Menurut Ohan, dengan adanya Ripparda ini, nantinya berimbas positif pada pembangunan daerah. Dimana, daerah ini bisa mendapat kucuran anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ia menjelaskan, ketika rombongan Pansus bertandang ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mendapat dukungan, muncul pengakuan cukup mengejutkan dari pejabat kementerian.
“Rupanya pejabat di kita itu tidak pernah mengusulkan ke kementrian,” ujar Ohan.
BACA JUGA: Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Ingin Penataan Aset Desa Kondusif
Kendati demikian, lanjut Ohan, jika ada keseriusan maka berbagai upaya harus dilakukan dengan komitmen yang jelas. Artinya, setelah Ripparda dituntaskan, maka harus dilanjutkan dengan pembuatan rencana induk. Kemudian membuat Detail Engineering Design (DED) dan kesanggupan menjalankan amanah Perda dari dinas terkait.
BACA JUGA: Truk Tangki BBM Pertamina Terguling di Cirebon, di Tasikmalaya Seruduk Klinik Kesehatan
“Kalau cuma ada Ripparda, tapi Pemdanya tidak mendukung, ya percuma, tidak akan jalan. Semangatnya itu kan kita punya pariwisata bagus. Jalan menuju daerah wisatanya juga bagus, sehingga menunjang pengembangan pariwisata,” kata dia.
Ohan mengakui, selama pembahasan Ripparda, komitmen dinas terkait memang bagus. Namun, komitmen dari pihak dinas saja belum cukup ketika tidak didukung pimpinan tinggi.
“Ini bukan sebatas dinas saja. Kalau tidak diberikan peluang, ya tidak akan bisa. Makanya harus bersinergi, misalnya butuh infrastuktur, ada dari DPUTR nya, butuh keindahan wisatanya, ada dari DLH,” pungkasnya. (Islah)
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Sopir Diduga Kelelahan, Kendarai Mobil dengan Kecepatan Tinggi