SUARA CIREBON – Masyarakat mengeluhkan Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon yang kerap menganaktirikan pelayanan pasien BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Keluhan masyarakat itu, disampaikan langsung kepada Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Benny Sujarwo, saat melakukan reses masa persidangan III tahun 2022 di RW 4 Langensari, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Selasa (15/11/2022) malam.
BACA JUGA: Peringati HKN, RSUD Waled Gelar Donor Darah
“Masyarakat sini banyak yang mengadu, bahwa pelayanan RSD Gunung Jati selalu mengutamakan pasien yang bayar dibandingkan pasien yang BPJS apalagi BPJS-nya yang dikover pemerintah, jadi seperti dianaktirikan,” kata Benny.
Menanggapi pengaduan masyarakat tersebut, Benny mengaku sangat prihatin. Benny mengatakan akan segera melakukan konfirmasi ke pihak manajemen RSD Gunung Jati, terkait pengaduan masyarakat tersebut.
“Mau pasien yang berbayar ataupun pasien BPJS baik yang mandiri atau yang PBI, ya harus disamakan pelayanannya,” kata Benny.
BACA JUGA: DPPKBP3A-RS Teken MoU Pelayanan KB Jangka Panjang