Untuk itu, jumlah mahasiswa IPB yang terjerat pinjol itu pun disinyalir masih bisa terus bertambah.
Data sebanyak 311 mahasiswa IPB itu diketahui setelah pihak Rektorat IPB University membuka posko pengaduan.
Data berdasar pengakuan sementara di posko pengaduan, omset dari jumlah dana pinjol yang kini menjerat sedikitnya 311 mahasiswa IPB itu mencapai Rp2,1 miliar.
Besarnya pinjol yang menjerat mahasiswa IPB itu bervariasi. Ada yang di bawah Rp10 juta, sampai ada yang mencapai di atas Rp25 juta.
Kasus mahasiswa IPB yang terjerat pinjol mencapai miliaran rupiah ini juga menarik perhatian pihak kepolisian.
Polresta Bogor mulai turun tangan menyelidiki dugaan penipuan pinjol yang kini menjerat sedikitnya 311 mahasiswa IPB dari berbagai fakultas dan tingkatan tersebut.
Menyusul terungkapnya kasus dugaan penipuan pinjol yang menjerat mahasiswa IPB itu, disebut-sebut seorang wanita berinisial SAN.
Posko Pengaduan IPB mengungkapkan modus dugaan penipuan pinjol oleh wanita berinisial SAN tadi kepada ratusan mahasiswa tersebut, diantaranya :
– Menjanjikan bagi hasil 10 persen.
– Para korban harus bertransaksi di toko online milik pelaku dengan aplikasi pinjol.
– Pelaku berjanji akan membayar cicilan pinjol para korbannya.
– Praktiknya, pembayaran hanya dilakukan di dua bulan awal pasca pengajuan pinjol.
– Para mahasiswa yang menjadi korban kini diteror pinjol karena belum membayar cicilan pinjaman.
BACA JUGA: Truk Tangki BBM Pertamina Terguling di Cirebon, di Tasikmalaya Seruduk Klinik Kesehatan
Wakapolresta Bogor kota, AKBP Ferdy Irawan mengaku telah menerima laporan dan pengaduan dugaan penipuan pinjol dengan korban para mahasiswa IPB University.
Sudah ada 29 pengaduan resmi dari para mahasiswa yang mengaku menjadi korban tersebut. Kini polisi sedang mempelajari dugaan penipuan pinjol tersebut.
Ferdy Irawan menjelaskan, berdasar pengakuan para mahasiswa yang menjadi korban, mereka mengaku terikat kerjasama dalam bentuk bisnis belanja online (online shop) oleh pelaku berinisial SAN.
“Rata-rata korban tertarik karena diiming-imingi bagi hasil 10 persen. Hanya syaratnya, korban diwajibkan mengajukan pinjaman online terlebih dulu,” tutur Ferdy Irawan.
Hasil pinjol tadi selanjutnya dikirim atau di transfer ke rekening milik SAN. Masalah muncul ketika keuntungan yang dijanjikan tidak pernah ada.
“Ini yang membuat para mahasiswa IPB terjerat pinjol. Mereka pinjam, uang ditransfer ke rekening SAN dengan harapan dapat keuntungan 10 persen, tapi bahi hasilnya tidak lancar,” tutur Ferdy Irawan.
Mahasiswa semula tergiur keuntungan. Bila bagi hasil 10 persen lancar, mahasiswa akan untung dari selisih bunga dan cicilan ke pinjol.
“Masalahnya yang dijanjikan 10 persen tidak lancar. Akhirnya mahasiswa yang dikejar-kejar cicilan pinjol,” tutur Fery Irawan.
Polresta Bogor sedang menelusuri keberadaan wanita berinisial SAN. Ia warga biasa, bukan mahasiswa IPB.***