“Penetapannya untuk UMK kabupaten dan kota itu paling lambat 30 November. Kalau penetapan UMP-nya paling lambat besok (hari ini, red). Jadi kita akan kawal bersama dengan aliansi buruh Cirebon semua walaupun dalam pleno itu tidak ada pengaruh kepada dewan pengupahan karena semua sudah disetting di atas,” jelasnya.
Jika upaya tersebut masih juga belum membuahkan hasil, dipastikan para akan melakukan mogok nasional.
Namun, rencana aksi tersebut masih menunggu instruksi dari Presiden KSPI yang direncanakan akan diseriusi di minggu kedua atau ketiga bulan Desember nanti.
“Mogok nasional akan diinstruksikan Presiden KSPI, itu akan diseriuskan di minggu kedua atau ketiga Desember,” pungkasnya. (Islah)
BACA JUGA: Komplotan Pencuri Spesialis Mobil Pikap Lintas Sumatera-Jawa Dibekuk