Menurutnya, jika waktunya memungkinkan, sebagian dari hasil reses kali ini akan coba diinput ke sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) agar bisa dicantumkan kegiatannya pada perangkat daerah terkait dalam APBD murni 2023.
Sebab, memang sampai saat ini RAPBD 2023 Kota Cirebon belum ketok palu kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif.
BACA JUGA: Reses Bawa Perbaikan, Warga Paguyuban Minta Perbaikan Saluran dan Tanggul Menyeluruh
Itupun tentunya harus berpacu dengan waktu. Karena batas akhir diputuskannya RAPBD 2023 pada 30 November 2022.
“Kalau memungkinkan, sebagian aspirasi hasil reses kali ini bisa dibiayai oleh APBD murni 2023. Sebelum ketok palu RAPBD 2023,” ujarnya.
Kendati akan lebih leluasa jika hasil reses ketiga 2022 ini diinput dan dibiayainya APBD Perubahan 2023, namun Ruri menegaskan, pihaknya akan all out untuk merealisasikan semua aspirasi dari reses tersebut.
BACA JUGA: APBD Kabupaten Cirebon 2022 Bertambah Rp853 Miliar