SUARA CIREBON – Sebanyak 35 anggota DPRD Kota Cirebon melaksanakan masa reses terakhirnya di ratusan titik pada lima kecamatan se-Kota Cirebon di tahun 2022 ini, Senin-Kamis (14-17/11/2022).
Usulan aspirasi yang tertampung dalam masa reses ketiga tahun persidangan 2022 ini, menjadi bahan masukan untuk jadi rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon yang bersumber dari input pokok pikiran (Pokir) DPRD.
BACA JUGA: Sampah Kafe Dibuang di Lahan Kosong, Anggota Dewan Minta DLH Turun Tangan
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menjelaskan, reses ketiga atau yang terakhir pada tahun 2022 ini, tentunya jika dikumulatifkan seluruh anggota DPRD mendapatkan ratusan aspirasi dari masyarakat dari konstituennya masing-masing.
“Aspirasi ini, oleh setiap anggota dicatatkan, kemudian akan dibawa ke forum rapat paripurna internal DPRD Kota Cirebon beragendakan penetapan hasil reses yang akan menjadi pokir DPRD,” kata Ruri kepada wartawan usai menggelar reses di Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Kamis (17/11/2022).
BACA JUGA: Reses DPRD Kota Cirebon, Een Belanja Masalah di Wilayah Selatan