SUARA CIREBON – Ada sebanyak 44 desa di Kabupaten Cirebon yang belum mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) pada tahun 2022 ini yang tersebar di 18 kecamatan.
Sementara desa yang sudah deklarasi ODF, jumlahnya sebanyak 380 desa atau 89,6 persen yang tersebar di 22 kecamatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah melalui Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga, H Dedi Supriyatnataris mengatakan, mayoritas desa yang belum ODF berada di wilayah pesisir pantai utara.
BACA JUGA: Bupati Target 2024 Kabupaten Cirebon Bebas ODF
Pasalnya, Buang Air Besar (BAB) sembarangan seperti di sungai, muara bahkan di atas kapal masih menjadi budaya yang melekat pada masyarakat setempat.
Sehingga, Dedi menyebut, budaya BAB sembarangan ini menyebabkan desa setempat terkendala menjadi desa ODF.
BACA JUGA: 35 Dewan Turun ke Masyarakat, Belanja Masalah di Reses Terakhir Tahun Persidangan 2022