Padahal, kebijakan pemerintah melakukan migrasi siaran televisi dari analog ke digital itu disertai pula dengan pemberian STB gratis kepada warga yang tidak mampu.
Namun nampaknya rencana pemberian STB gratis itu belum banyak diketahui masyarakat, khususnya masyarakat di pedesaan.
Kepala Bagian (Kabag) Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kabupaten Cirebon, Faisal Amir mengatakan, STB gratis dari dari pemerintah hanya diberikan kepada masyarakat ekonomi lemah saja. Kriteria masyarakat yang bakal mendapat STB adalah masyarakat miskin yang memiliki televisi.
BACA JUGA: Buruh Ancam Mogok Nasional, Tuntut Kenaikan UMK 13 Persen
“Kriterianya tentu masyarakat miskin yang punya TV,” kata Faisal di ruang kerjanya, kemarin (16/11/2022).
Menurut Faisal, distribusi STB sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan akan disalurkan langsung kepada penerima sesuai alamat masing-masing.
Pemkab Cirebon, kata Faisal, hanya melakukan verifikasi di lapangan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Transformasi Sistem Kesehatan Wujudkan Indonesia Sehat