SUARA CIREBON – Menyikapi dinamika mahasiswa di lingkungan kampus terkait sistem pemilihan yang masih digunakan di beberapa PTKIN di Indonesia, Wakil Rektor III, Dr H Ilman Nafi’a M.Ag menegaskan tengah digodok pembahasannya di Rakor Warek III PTKIN Se-Indonesia, di Hotel Aston, Kota Cirebon, Senin, (21/11/2022).
Menurut Ilman Nafi’a, pada Rakor tersebut membahas finalisasi regulasi kemahasiswaan, yakni pedoman organisasi kemahasiswaan tentang PBAK, dan juga desain kegiatan-kegiatan kemahasiswaan masa depan.
Hal itu disampaikan Wakil Rektor (Warek) III IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Ilman Nafi’a pada pertemuan sejumlah Warek PTKIN di ruang Senat Institut, kepada media.
BACA JUGA: BEJAT! Seorang Barista Perkosa Gadis Berusia 17 Tahun, Ajak Damai Tawarkan Uang Kompensasi Rp1 Juta
Usia pertemuan di ruang Senat, lalu para tamu Warek III PTKIN menuju ke gedung PJJ dan selanjutnya ke Keraton dan setelah itu ke batik Trusmi. “Dari Batik Trusmi, diperkirakan sampai Maghrib, dan setelah itu kembali ke hotel untuk melanjutkan pembahasan,” paparnya.
Ilman juga menjelaskan, pasca penutupan, peserta Rakor akan di isi dengan kunjungan ke Makam Sunan Gunung Djati.
Ditanya seputar regulasi PBAK dan Pemilu Raya di tingkat mahasiswa, kata Ilman, justru itu yang saat ini Rakor tengah membahas terkait persamaan persepsi menyangkut regulasi, terutama kendala tentang peraturan regenerasi yakni pergantian SEMA dan DEMA di lingkungan PTKIN.