SUARA CIREBON – Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, meminta pelayanan kesehatan baik di rumah sakit (RS) maupun di fasilitas kesehatan (faskes) lainnya harus disamakan, baik kepada pasien atau yang bayar maupun yang menggunakan BPJS Kesehatan Bantuan Iuran Pemerintah (BIP).
Pasalnya, lanjut Fitrah, pasien yang membayar langsung dan menggunakan BPJS Kesehatan mandiri, serta BPJS PBI semuanya sama saja.
BACA JUGA: Heboh Limbah B3 Dibuang ke Sungai Cipager Cirebon
“Tidak ada yang membedakan semuanya sama saja, sama-sama bayar, jadi pelayanannya harus disamaratakan,” kata Fitrah di sela kesibukannya, Senin (21/11/2022).
Fitrah memastikan tidak ada warga yang dianaktirikan dalam pelayanan kesehatan baik peserta BPJS BPI ataupun yang membayar langsung.
“Hanya mungkin di tingkatan pelayanan di rumah sakit yang perlu kita cermati, apakah mungkin memang lagi pasien yang banyak,” katanya.