SUARA CIREBON – Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) membuka lowongan kerja pegawai untuk merintis karier diplomasi luar negeri.
Melalui rekrutmen atau lowongan kerja pegawai ini, Kemenlu RI membutuhkan pegawai lulusan SMA, D3, S1 hingga S2.
Bagi yang lulus dalam rekrutmen atau lowongan kerja pegawai di Kemenlu ini akan ditempatkan di Kedutaan Besar RI (KBRI) di berbagai negara di dunia.
BACA JUGA: UPDATE GEMPA CIANJUR, Korban Jiwa Terus Bertambah, 162 Orang Sudah Tewas, Ribuan Rumah Rusak
Dari laman ecps.kemlu.go.id, rekrutmen atau lowongan kerja pegawai di Kemenlu dibukan hingga 31 Desember 2022 mendatang.
Berikut persyaratan lowongan kerja pegwai di Kemenlu RI :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 22 tahun, 0 bulan, 0 hari dan berusia maksimal 40 tahun, 0 bulan, 0 hari pada saat
melamar.
3. Cinta, setia dan taat kepada Pancasila, Undang- Undang Dasar 1945, NKRI dan kepada Pemerintah
Republik Indonesia.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI, Anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta.
6. Tidak tercatat sedang aktif sebagai ASN atau Anggota TNI/POLRI.
7. Tidak sedang aktif menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
8. Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan admintrsai lowongan Kemelu
9. Memiliki keahlian dan keterampilan atau skill untuk bidang tugas yang diperlukan
10. Menguasai bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai. Sehat jasmani rohani, serta
bebas narkotika dan/atau obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat
keterangan dokter.
11. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik Indonesia maupun
di luar negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik
Indonesia.
Berikut persyaratan administrasi lowongan kerja pegawai di Kemenlu 2022 :