Selama di Kabupaten Cirebon, pihaknya sudah melihat dan berdiskusi dengan UPTD PPA tentang banyak hal, termasuk membicarakan kendala dan permasalahan yang dihadapi.
“Kendala yang dihadapi misalnya, UPTD PPA belum menjadi (ada, red) Perda,” terangnya.
Ditambahkan, Kementrian PPA juga ingin mendorong unit-unit partisipasi di tingkat lapangan tetap bisa dibina oleh Pemda walaupun nanti berdiri UPTD PPA. Sejauh ini, di Kabupaten Cirebon belum terbentuk UPTD PPA mengingat belum adanya Perda terkait hal tersebut.
BACA JUGA: Bupati Target 2024 Kabupaten Cirebon Bebas ODF
Selain itu, selama di Kabupaten Cirebon Kementrian PPA juga memonitoring program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DPPRA) yang sudah digulirkan pihaknya.
Sementara itu, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni, kunjungan Kementrian PPA selama dua hari dalam rangka monitoring pasca kegiatan pelatihan di tahun 2022 ini. Menurut Eni, tim dari Kementrian PPA mengunjungu P5A UPT Kecamatan Palimanan.
BACA JUGA: UMP Jawa Barat 2023 Jadi Patokan Penetapan UMK Kabupaten Cirebon 2023