Pasalnya, UMP Jabar 2023 tersebut akan menjadi acuan Disnaker Kabupaten Cirebon dalam merumuskan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023.
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menetapkan kenaikan UMK Kabupaten Cirebpm 2023.
BACA JUGA: BSU Cair Minggu Ini, Disnaker Kota Cirebon Bentuk Tim Monitoring
Pasalnya, kata dia, UMP Jabar 2023 juga belum ditetapkan. Hingga kini, pihaknya masih menunggu penetapan UMP Jabar 2023.
Jika UMP Jawa Barat 2023 telah ditetapkan, menurut Novi, maka akan dijadikan acuan untuk pembahasan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Cirebon.
“Acuan untuk penetapan UMK Kabupaten Cirebon 2023 adalah UMP Jabar 2023,” ujar Novi Hendrianto di kantornya, Kamis (10/11/2022).
BACA JUGA: DPRD Minta Disnakertrans Kabupaten Cirebon Harus Miliki Data Riil Angka Pengangguran