“Kita selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan maupun desa, terutama di daerah rawan bencana untuk mempermudah langkah langkah saat terjadi bencana,” pungkasnya.
Untuk diketahui, bencana alam yang berskala besar pernah terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka,sehingga melibatkan Pemprov dan Pemerintah Pusat dalam penanganannya.
Pertama gempa bumi pada tahun 2021. Pada kejadian tersebut ada ribuan rumah warga di wilayah selatan Kabupaten Majalengka mengalami kerusakan, terutama yang berada di Kecamatan Talaga, Bantarujeg dan Lemahsugih.
BACA JUGA: Waspadai Tanah Longsor dan Pohon Tumbang
Kemudian sebagian di wilayah Kecamatan Banjaran dan Cingambul.
Kemudian 2013 terjadi bencana alam tanah bergerak di Dusun Cigintung, Desa Cimuncang, Kecamatan Malausma. Pada peristiwa tersebut ada ratusan rumah warga yang menjadi korban.
Akibat bencana alam tanah bergerak, kampung tersebut tidak dapat lagi dijadikan permukiman.
Seluruh warga di Dusun Cigintung telah direlokasi ke tempat yang lebih aman, dan Cigintung menjadi kampung mati. (Abr)
BACA JUGA: Pemotor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang