“Atas dasar itu, APBD kami susun dengan pendekatan berbasis kinerja demi mewujudkan anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan publik dan ditetapkan tepat waktu sebelum tahun 2022 berakhir,” paparnya.
Sementara, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Tunggal Dewananto menyampaikan, dasar penyusunan propemperda tahun 2023 yaitu Permendagri Nomor 120/2018 tentang Produk Hukum Daerah.
BACA JUGA: Affiati Luncurkan Ambulans Gratis
Politisi yang akrab disapa Dewa itu menyebutkan, sebanyak 16 raperda yang akan dibahas pada tahun 2023. Terdiri dari enam raperda berasal dari DPRD dan 10 raperda inisiasi Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
“Bapemperda sudah melaporkan kepada pimpinan DPRD dan juga para ketua fraksi DPRD pada 24 November 2022. Karena itu, propemperda pada 2023 sudah bisa mendapatkan persetujuan pada rapat paripurna ini,” ujar Dewa. (SC/Surya)
BACA JUGA: Untuk Ditempat di Sekor Pertanian, Korsel Minta Pekerja Musiman dari Kabupaten Cirebon