SUARA CIREBON – Raut kebahagiaan terpancar dari ratusan guru honorer non-PG P2 (non passing grade prioritas 2, red) dan P3 (prioritas 3, red) Kabupaten Cirebon usai melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon di ruang Nyi Mas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Senin (28/11/2022).
Pasalnya, keinginan mereka agar guru honorer non-PG P2 dan P3 ini diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui sistem asesmen disetujui Pemkab Cirebon.
BACA JUGA: Rekrutmen CASN PPPK Pemkot Bandung 2022 Dibuka, Usia Tidak Dibatasi, Berikut Jumlah dan Alokasinya
Ketua Forum Guru Honorer Non-PG P2 dan P3, Komarudin, mengatakan, dalam audiensi tersebut pihaknya meminta Pemkab Cirebon agar 1.500 guru honorer, khususnya PG P2 dan P3 bisa dituntaskan di tahun 2023 nanti.
“Apa yang kami minta untuk 1.500 itu, alhamdulillah disetujui oleh Pak Bupati Cirebon, dan kami meminta khususnya untuk guru honor yang PG P2 maupun P3 ini dituntaskan di tahun 2023 tanpa tes langsung diangkat,” ujar Komarudin usai audiensi.
BACA JUGA: Honorer Non-PG Desak Pembukaan Pendaftaran PPPK