Tersangka HS, lanjut Fahri, memang menjadi target operasi dalam operasi antik, dikarenakan dulu pernah dilakukan penangkapan.
“Namun, pada saat kami melakukan penangkapan tidak ditemukan barang bukti,” jelasnya.
Dari hasil tes urine HS dinyatakan positif setelah itu tersangka dilakukan penggeledahan, lalu kepolisian kami mendapatkan informasi bahwa tersangka HS ini masih melakukan pengedaran terhadap narkotika jenis sabu.
BACA JUGA: Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Ungkap 2 Kasus Narkoba
“Petugas kami melakukan pengintaian terhadap tersangka, kurang lebih sekitar 1 bulan kita ikuti gerak-gerik tersangka dan akhirnya kita ketahui bahwa tersangka sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” ungkapnya.
Fahri menegaskan, proses penangkapan HS pada saat anggota melihat gerak-gerik tersangka yang mencurigakan.
Akhirnya pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka via salah satu aplikasi media sosial dan akhirnya ditelusuri dari maps dan ditemukanlah barang bukti di sekitar Jalan Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi.
BACA JUGA: Lagi, Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap