“Rencana awal 50 pasangan, namun kuota yang bisa direalisasikan baru 30 pasangan. Tetapi yang hadir hari ini sebanyak 28 pasangan. Semoga tahun depan bertambah, bila perlu anggarannya masuk dalam Musrenbang,” ungkapnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengatakan, sidang isbat itu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosial dalam rangka peringatan HUT Korpri dan HUT PGRI.
“Setelah berkoordinasi dengan lurah, lurah, camat, Kemenag dan Pengadilan Agama, banyak yang baru menikah secara syariat, tetapi belum tercatat administrasinya oleh negara,” ungkapnya.
BACA JUGA: Buruh Pabrik Sepatu Geruduk Kantor Disnakertrans
Agus menjelaskan, isbat nikah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak. Karena perlindungan mereka dimulai sejak penetapan pernikahan.
“Makanya sekarang mereka diberikan buku nikah, KK, akta lahir anak dan KTP. Pelaksanaan ini pun mendapat dukungan dari berbagai pihak, seperti ikatan dokter dan pengusaha rias pengantin,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Cirebon, Achmad Cholil, mengakui, bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi yang amat baik antarpihak terkait.
BACA JUGA: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Harganya Mulai dari Rp 558.000, Jumat 30 November 2022