Imron berharap agar MoU tersebut bisa segera terwujud, karena masyarakat juga ingin segera bekerja. Namun, Imron menekankan agar proses kerja sama harus dilaksanakan pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku di NKRI.
Karenanya, Pemerintah Haman-Gun Korea Selatan juga harus bersama-sama menjunjung tinggi ketentuan yang berlaku di NKRI.
“Saya sudah perintahkan dinas terkait untuk segera membuat kajian tentang fisibility study terkait kerja sama ini. Supaya ada kesungguhan untuk memproses langkah selanjutnya dengan tetap memegang teguh pada ketentuan dan aturan,” paparnya.
BACA JUGA: Kabupaten Cirebon Menuju Zero PMK
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai mengatakan, permintaan tersebut merupakan peluang besar yang harus dioptimalkan.
Ia menerangkan, tenaga kerja asal Kabupaten Cirebon yang dibutuhkan di negara tersebut adalah pekerja paruh waktu atau musiman untuk sektor pertanian.
Pihak Pemerintah Korea Selatan bahkan mendesak agar penandatangan nota kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MoU) bisa dilakukan oleh kedua pihak secepatnya.
BACA JUGA: TERLARIS! Harga Hp Realme 1 Jutaan Rupiah, Ini Daftarnya