SUARA CIREBON – IAIN Syekh Nurjati Cirebon melakukan penandatanganan MoU dengan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan RI, bertempat di Aula Geudng FITK, Lantai 5, kampus setempat.
Penandatangan MoU tersebut langsung dilakukan oleh Rektor IAIN, Dr. H. Sumanta, M.Ag dan Dwi Irianti Hadiningdyah, S.H., M.A, Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI.
Pada kegiatan ini, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menggelar kegiatan Kuliah Umum juga sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan RI dengan tema “Optimalisasi Peran Surat Berharga Syariah Negara dalam Mendukung Pembangunan Nasional”.
BACA JUGA: Pencurian Motor Kembali Marak, Masyarakat Harus Waspada
Hadir pada kegiatan tersebut, Dr. H. Sumanta, M. Ag (Rektor), Prof. Dr. Kartimi, M. Pd. (Warek II), Ir. Sunarini, M. Kom. (Kepala Biro AUAK), Dr. H. Farihin, M.Pd. (Dekan F-ITK), Dr. H. Hajam, M. Ag. (Dekan F-DKI), Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag. (Dekan F-EBI), Dr. Anwar Sanusi, M.Si (Dekan F-UA), Dr. Didi Junaedi, MA (F-Syariah), para wakil dekan, kepala lembaga, kepala bagian, tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Sementara narasumber pada kegiatan tersebut adalah Dwi Irianti Hadiningdyah, S.H., M.A (Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI.
Dr. H. Sumanta, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan banyak terima kasih atas nama sivitas akademika iain cirebon kepada narasumber dan mengapresiasi atas dukungannya kepada IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan hadirnya keberadaan gedung SBSN di mana gedung tersebut sudah memiliki ruangan yang nyaman bagi proses pembelajaran, dilengkapi dengan AC dan fasilitas lainnya.