SUARA CIREBON – Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Cirebon tahun 2026 mulai memasuki tahap pelaksanaan. Dari total anggaran murni sekitar Rp9,24 miliar, realisasi keuangan program tersebut telah mencapai Rp8,39 miliar atau lebih dari 90 persen.
Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, Iwan Santoso, mengatakan anggaran yang telah dicairkan sudah masuk ke rekening para penerima bantuan. Sementara pembangunan fisik rumah masih berlangsung di lapangan.
“Yang sudah terserap itu hampir lebih dari 90 persen. Uang sudah masuk ke rekening masing-masing penerima, sedangkan pelaksanaannya masih berjalan,” ujar Iwan, Kamis, 3 September 2026.
Pada pencairan terakhir, sekitar 400 penerima Rutilahu telah menerima bantuan melalui rekening masing-masing. Pembangunan rumah dilakukan secara bertahap dengan waktu pengerjaan sekitar tiga bulan.
Namun, pelaksanaan program masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya, terdapat penerima bantuan yang meninggal dunia sehingga DPKPP harus melakukan penyesuaian administrasi dan perubahan penerima.
“Kalau penerimanya meninggal dunia, harus dilakukan CCO dan perubahan SK. Itu bisa dilaksanakan setelah anggaran perubahan,” katanya.
Selain persoalan administrasi, sejumlah pekerjaan juga harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan agar program tetap dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan dan ketentuan.
Secara keseluruhan, jumlah rumah tidak layak huni yang ditangani melalui program tahun ini sekitar 400 unit. Jika digabung dengan penanganan perumahan pascabencana, jumlahnya mencapai sekitar 410 hingga 415 unit.

13 Ribu Usulan Masih Masuk
Di tengah pelaksanaan program tahun 2026, kebutuhan perbaikan rumah di Kabupaten Cirebon masih cukup besar. Hingga saat ini, DPKPP mencatat sekitar 13 ribu usulan Rutilahu dari masyarakat.
Tingginya jumlah usulan tersebut menunjukkan masih banyak warga yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah.
“Kalau secara pelaksanaan di masyarakat sebenarnya berjalan normal. Ada beberapa yang memang harus disesuaikan karena administrasi dan perubahan penerima,” ungkap Iwan.
DPKPP kini fokus memastikan pembangunan fisik rumah yang telah menerima bantuan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Sementara itu, perubahan anggaran yang diperkirakan berlangsung pada akhir September 2026 akan menjadi momentum untuk melakukan penyesuaian terhadap sejumlah kegiatan yang belum dapat dilaksanakan melalui anggaran murni.
Penyesuaian tersebut diharapkan dapat mengarahkan anggaran kepada program yang lebih mendesak dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















