Pasalnya, hal itu merupakan jalan tengah dan dinilai cukup ideal bagi pekerja.
“Setidaknya angka yang diusulkan dapat membuat para pekerja sedikit bernafas lega. Kami berharap, tidak ada perubahan sampai disahkan oleh Gubernur nanti,” terangnya. (Islah)
BACA JUGA: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Harganya Mulai dari Rp 526.000, Kamis 1 Desember 2022