“Pengesahan UMK 2023 kabupaten/kota se-Jawa Barat ditetapkan melalui SK Gubernur,” katanya.
Dari rapat pleno tersebut, kendati hasil kesepakatan bersama dari beberapa unsur, dari pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Cirebon walk out sebelum rapat pleno selesai.
Karena merasa keberatan dengan naiknya angka UMK itu. (Surya)
Page 3 of 3