SUARA CIREBON – Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) merilis daftar 172 obat sirup (sirop) yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi anak.
Daftar 172 obat sirup (sirop) ini telah melalui uji klinis dan terbebas dari cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang diduga sebagai penyebab penyakia gagal ginjal akut pada anak.
BPOM resmi merilis daftar 172 obat sirup (sirop) sejak 1 Desember 2022 lalu. Obat sirup yang aman dikonsumsi untuk anak ini diproduksi oleh 22 Industri Farmasi (IF).
Daftar 172 obat sirup (sirop) di bawah ini, hasil pemeriksaan BPOM dinyatakan telah aman jika diberikan kepada anak yang mengalami sakit.
BPOM telah memeriksa secara klinis dan uji laboratorium terhadap obat-obatan cair atau obat sirup (sirop) yang biasa diberikan kepada anak.
uji klinis dan laboratorium terhadap obat sirup (sirop) ini menyusul banyaknya anak yang terkena penyakit gagal ginjal akut pada bulan Oktober 2022 lalu.
BPOM menduga, penyebab gagal ginjal akut pada anak akibat akibat cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di dalam obat sirup (sirop) yang dikonsumsi.
“Hingga saat ini, BPOM menyatakan 172 produk obat dari 22 Industri Farmasi telah memenuhi ketentuan, sehingga direkomendasikan untuk dapat diedarkan,” tulisnya dikutip dari akun @bpom_ri Jumat pekan lalu.
BACA JUGA: Rahasia Awet Muda Alami, Gampang Banget, Berikut 30 Resep Sehat dan Bahagia di Usia Tua