SUARA CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon didesak memberikan teguran rumah makan yang terindikasi mencantumkan menu berbahan dasar daging anjing.
Desakan itu disampaikan Yayasan Sahabat Peduli Hewan (YSPH) di hadapan Komisi I DPRD Kota Cirebon, saat rapat dengar pendapat yang dihadiri DKPPP, DPMPTSP, Satpol PP dan instansi terkait lainnya, di Griya Sawala gedung DPRD, Jumat (2/12/2022).
Perwakilan Yayasan Sahabat Peduli Hewan, Rieta Jonathan mengatakan, temuan terkait adanya rumah makan yang mencantumkan menu berbahan daging anjing datang dari laporan masyarakat.
BACA JUGA: Wisata Anak dan Kuliner Rindoe Taloen Dibuka
Kemudian, pihaknya langsung memeriksa kebenaran dari laporan itu.
“Ada yang melapor kepada kami, kalau ada restoran baru yang menjual daging anjing. Jadi kita langsung ke sana,” kata Rieta.
Setelah dicek, pihaknya menemukan jika restoran tersebut mencantumkan masakan daging anjung dalam salah atu menu yang ditawarkan.
Selaku penyayang binatang, pihaknya meminta agar Pemkot Cirebon melalui dinas terkait segera melakukan tindakan dengan menegur rumah makan tersebut.
BACA JUGA: Arak-arakan Memayu Buyut Trusmi Meriah