“Jadi kita tabung dulu di 2023. Dana cadangan Pilkada sebesar Rp40 miliar itu sudah dikunci. Tapi kalau kurang, nanti di tahun 2024 kita tambahkan,” kata Aan.
Menurut Aan, kalaupun nanti dibutuhkan, maka nanti penambahannya juga tidak akan besar, yakni di angka Rp8 miliar lagi.
Aan menerangkan, banyak irisan dari penyelenggaraan Pilkada serentak terkait alokasi anggaran tersebut. Contohnya, ada anggaran badan adhoc PPK (Penitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara).
BACA JUGA: Wabup Ayu Apresiasi Donasi Kemanusiaan Pejuang Siliwangi
Dimana, anggaran untuk PPK bersumber dari Pemprov Jabar. Sedangkan anggaran untuk PPS sendiri berasal dari Pemda Kabupaten Cirebon.
Bukan hanya itu, jumlah hak pilih per TPS [Tempat Pemungutan Suara] juga masih belum jelas. Dimana sebelumnya, jumlahnya 300 orang per TPS. Namun ketika hak pilih bisa tembus 500 orang per TPS, berarti bisa mengurangi slot anggaran.
“Ini celah kita untuk efesiensi anggaran. Ini juga yang sedang kita pertimbangkan,” ucapnya.
BACA JUGA: Apreasiasi RDP yang Digagas DPRD, Azis Sebut Banyak Manfaat yang Bisa Diambil