Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai mengatakan, dari perispektif Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), angka terakhir yang disepakati untuk dana cadangan Pilkada Rp40 miliar.
Menurut Hilmy, dana cadangan Pilkada senilai tersebut nanti dibagi menjadi dua. Yakni, Rp33 miliar untuk KPU dan Rp7 miliar untuk Bawaslu.
Penetapan dana cadangan itu dilakukan, kata dia, sebagian bentuk khawatir Pemda ketika asumsi perekonomian di tahun 2023/2024 tidak dalam keadaan baik-baik saja. (Islah)
BACA JUGA: UP Jakarta Beri Penguatan Pembatik Ciwaringin