Kuwu Desa Wargabinangun, Kecamatan Kaliwedi, Qoribullah, menyampaikan, kegiatan tersebut rutin dilakukan sebagai bagian membangun ikatan emosional antarkuwu yang lebih erat.
Menurut Qoribullah dengan sering bertemu, silaturahmi antarkuwu di Kabupaten Cirebon tetap terjaga dengan baik.
BACA JUGA: Arak-arakan Memayu Buyut Trusmi Meriah
Dalam silaturahmi tersebut, lanjut Qoribullah, kuwu angkatan 2017 menyoroti polemik moratorium Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak tahun 2023 oleh pemerintah pusat.
“Para kuwu berharap pelaksanaan Pilwu serentak 2023 tetap dilaksanakan sesuai jadwal,” kata Qoribullah kepada Suara Cirebon.
Menurutnya, hal itu dapat terlaksana apabila ada upaya dari Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) maupun dinas terkait, minimal bertandang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengetahui sejauh mana batasan moratorium pilwu serentak tersebut.
BACA JUGA: Wisata Anak dan Kuliner Rindoe Taloen Dibuka
“Artinya, informasi yang kita dapat lebih valid, bukan katanya, tapi ini langsung dari Kemendagri. Dalam hal ini kami tetap menunggu mekanisme dan aturan serta regulasi dari Kemendagri,” ujarnya.
Pihaknya berharap, apabila pelaksanaan Pilwu 2023 harus diundur sesuai regulasi, akan ada diskresi.
“Ketika adanya moratorium Pilwu dipastikan akan ada penjabat kuwu untuk menggantikan kuwu definitif yang habis masa jabatannya. Nah disinilah kami berharap ada diskresi,” katanya.
BACA JUGA: Ciledug Culture Week and Kreatif Expo Bangkitkan Ekonomi
Dikatakan Qoribullah, diskresi yang dimaksud adalah berkenaan penjabat kuwu yang diharap bukan dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Ini bukan tanpa alasan, karena akan ada sedikitnya 100 PNS yang akan menjadi penjabat kuwu secara bersamaan, tentunya ini akan menjadikan sektor pelayanan tidak akan maksimal,” tegasnya.
Qoribullah menegaskan, alangkah baiknya yang menjadi penjabat kuwu, itu kuwu angkatan 2017 yang masa jabatannya habis.
BACA JUGA: FKKC dan APDESI Galang Bantuan Korban Gempa Cianjur
“Artinya masa jabatan kuwu dilanjutkan sebagai penjabat kuwu hingga tahun 2025. Ini karena Pilwu serentak 2023 kan diundur,” tandasnya.
Di kesempatan yang sama, Kuwu Cibogo, Kecamatan Waled, Ahmad Hudori, mengatakan, dalam silahturahmi kuwu angkatan 2017 tersebut, para kuwu menginginkan apabila di tahun 2023 tidak ada pelaksanaan Pilwu karena ada moratorium, maka yang diharapkan merekalah yang dijadikan penjabat kuwu.
“Tentunya kami dalam hal ini menunggu hasil keputusan Kemendagri yang nanti akan keluar,” kata pria yang juga menjabat Sekjen FKKC itu. (Baim)
BACA JUGA: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Harganya Mulai dari Rp 526.000, Kamis 1 Desember 2022