“Nanti saat terjaring razia, PGOT kita data kemudian kita serahkan ke Pemdes yang bersangkutan biar ada pembianaan,” kata Maman.
Ia menjelaskan, fokus penertiban akan dilakukan di sejumlah kawasan di wilayah Kota Sumber dan di lampu merah Plered. Di beberapa titik tersebut, pihaknya kerap mendapati PGOT, khususnya anak jalanan dan pengemis yang menggunakan pakaian super hero baja hitam dan badut.
BACA JUGA: Perawat Harus Siap ketika Ada Bencana
“Kemarin kita juga melakukan penertiban pengemis dengan pakaian badut. Sebelumnya ada juga dengan pakaian super hero baja hitam dan mereka kita berikan sanksi administrasi,” paparnya.
Ke depan, kata dia, Satpol PP juga akan melakukan penertiban PKL di depan SMPN 1 Sumber atau Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Hal itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 7 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
BACA JUGA: Lagi, Tim PSC Dinkes Diberangkatkan ke Cianjur