SUARA CIREBON – Motif dari aksi bom bunuh diri di Markas Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Rabu pagi pukul 08.20 WIB, 7 Desember 2022, akhirnya terungkap.
Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) telah menganalisa motif dari aksi bom bunuh diri yang dilakukan Agus Sujatno (34 tahun), warga Batununggal, Kota Bandung.
Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan motif pelaku Agus Sujatno nekad melaksanakan aksi bunuh diri yang didorong oleh pemahaman terhadap ideologi yang menjadi keyakinannya.
BACA JUGA: Densus 88 Geledah Rumah Kos Bomber Polsek Astananayar di Sukoharjo, Perakit Bom Panci Cicendo
Boy Rafli juga menjelaskan lebih jauh mengenai aksi bom bunuh diri yang dilakukan Agus Sujatno yang ternyata mantan narapidana teroris (napiter) dan pernah dihukum selama 4 tahun di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Menurut Boy Rafli, motif Agus Sujatno, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astananyar, adalah dendam kepada aparat kepolisian (Polri).
“Motifnya dendam. Ini karena Polri selama dinilai sebagai institusi yang selalu menghalang-halangi aksi teror mereka,” tutur Boy Rafli.