“Deadline kami, bulan Desember ini selesai di tingkat kabupaten, sampai nanti sampai paripurna kita sudah bisa masuk 2/3 dari 191 desa,” kata Usamah.
Dikatakan Usamah, selain mengejar agar musdesus seluruh desa sudah bisa selesai sebagai syarat administrasi DOB, FCTM juga sudah menjalin komunikasi dengan Bupati Cirebon.
“Beliau (Bupati Cirebon, red) sudah membuka diri dan siap menandatangani persetujuan untuk diajukan ke Pemprov Jawa Barat, bila DPRD Kabupaten Cirebon sudah menggelar paripurna dan menyetujui,” ujarnya.
BACA JUGA: Disnaker Siapkan Jurus Hadapi Badai PHK Resesi Global
Selain itu, lanjut Usamah, FCTM juga sudah melakukan lobi-lobi kepada lembaga terkait dan mulai menggarap di tingkat Provinsi Jabar.
“Anggota FCTM yang memiliki akses melobi Gubernur, kemudian pusat juga ada beberapa anggota FCTM yang mempersiapkan membangun komunikasi di tingkat pusat. Sementara kami selesaikan dahulu di tingkat daerah,” jelasnya.
Sehingga, saat di tingkat daerah semua persyaratan telah terpenuhi, komunikasi di tingkat provinsi dan pusat sudah ada yang siap mengawal.