Dijelaskannya, terdapat delapan indikator dalam penilaian sistem merit manajemen ASN yang diterima oleh Pemkab Cirebon, yaitu Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, Pengembangan Karier, Promosi dan Mutasi, Manajemen Kinerja, Penggajian, Penghargaan dan Disiplin, Perlindungan dan Pelayanan, serta Sistem Informasi.
“Terima kasih kepada semua instansi yang telah berkomitmen untuk memperbaiki manajemen ASN ini, karena, dalam anugerah tersebut, nilai dari masing-masing indikator tersebut harus memenuhi atau lebih dari standar yang telah ditentukan oleh KASN Republik Indonesia,” ujar Imron.
BACA JUGA: FKKC Masih Optimis Pilwu Serentak 2023 Terlaksana
Dikatakan Imron, penilaian sistem merit menjadi suatu hal yang penting untuk perbaikan kinerja ASN, sehingga dapat mendorong pelayanan publik di Kabupaten Cirebon melalui terciptanya SDM ASN yang handal.
“Harapannya untuk ke depan, Pemerintah Kabupaten Cirebon agar terus berupaya keras untuk dapat meningkatkan nilai penerapan sistem merit, sehingga mampu meraih kategori sangat baik di tahun depan,” terang Imron yang diamini Hendra. (Islah/Rilis)
BACA JUGA: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Harganya Mulai dari Rp 530.000, Jumat 9 Desember 2022















