SUARA CIREBON – Salah satu tujuan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 adalah menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan manusia.
Sampai saat ini persampahan dan limbah industri masih menjadi masalah penting yang perlu penanganan segera dan berkelanjutan di Kabupaten Cirebon.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan.
BACA JUGA: Sampah Kafe Dibuang di Lahan Kosong, Anggota Dewan Minta DLH Turun Tangan
Menurut Iwan, sampai saat ini kinerja pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon masih sekitar 20 persen. Dari angka tersebut, diungkapkan Iwan, memang belum mencapai target yang telah ditetapkan yakni sekitar 70 persen.
Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menargetkan bebas sampah tahun 2024.
Karena itu, kata dia, hal tersebut memerlukan langkah-langkah pengelolaan sampah yang terencana, inovatif, progresif, dan terintegrasi.
BACA JUGA: Atasi Permasalahan Sampah di Sungai, DLH dan Pemdes Sepakat Batas Desa akan Dipasang Jaring