Adapun kitab yang dilombakan untuk dibaca adalah Kitab Fathul Mu’in karya Syekh Zainuddin bin Abdul Azis. Aspek yang dinilai yaitu ketepatan membaca sesuai kaidah.
Dalam lomba tersebut, santri dari Pondok Pesantren Al-Muqodas, Muhamad Haikal, berhasil menjadi juara 1, sementara juara 2 dimenangkan oleh Daffa Sandi Putra, santri dari Pondok Pesantren Khas Kempek, dan santri dari Pondok Pesantren Fathah Alqudwah, Ahmad Fauzan meraih juara 3. (Surya)
BACA JUGA: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Harganya Mulai dari Rp 530.000, Jumat 9 Desember 2022