Sebelum keputusan tersebut diumumkan, sidang sempat diskors selama 20 menit untuk memberikan kesempatan kepada dewan penguji untuk memberikan nilai terhadap disertasi yang disusun oleh Mustofa.
Adapun dewan penguji dalam sidang tersebut antara lain, Izuddin Mushtofa dan Adang Kuswaya (keduanya bertindak sebagai oponen ahli dari UIN Sunan Gunung Jadi Bandung dan UIN Salatiga), H. Dedi Djubaedi dan H. Farihin (keduanya selaku penguji internal dari IAIN Syekh Nurjati Cirebon), H. Jamali (Promotor Utama), H. Ahmad Asmuni (Ko-Promotor 1) dan Siti Fatimah (Ko-Promotor 2). Adapun bertindak sebagai sekretaris Sidang H. Didin Nurul Rosidin (Wakil Direktur Program Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon).
BACA JUGA: Biaya Haji Disesuaikan, DILARANG PAKAI DANA TALANGAN!
Hadir pada sidang terbuka ini tokoh-tokoh NU Kota Cirebon, H. Syamsuddin yang juga Dosen Fakultas Syari’ah IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Kiyai Miftah dari Pesantren Benda Kerep Cirebon.
Bagi Program Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati, H. Mustofa bukan satu-satunya tokoh NU yang berhasil meraih gelar doktor. Sebelumnya ada KH, Aminuddin, ketua Tanfiidziyah PCNU Kuningan dan H. Dede Sofyan Hadi, pengurus PWNU Jawa Barat.
BACA JUGA: PERHATIKAN! Ini 4 Syarat Kesehatan untuk Ibadah Haji