Bahkan, menurut Ika, untuk tahun 2023 nanti anggaran penetapan cagar budaya di Disbudpar tidak dialokasikan. Karena, lanjut Ika, anggaran lebih banyak untuk pelestarian seni melalui sejumlah even pentas seni.
“Kebetulan saya datang (sebagai Kabid Budaya, red) ke sini di akhir tahun. Saya tidak melihat ada penganggaran untuk itu di 2023,” ujarnya.
Namun, dirinya sudah berkomunikasi dengan DPRD Kabupaten Cirebon untuk mengalokasikan anggaran tersebut di tahun berikutnya. Rencananya, bidang kebudayaan Disbudpar juga akan melakukan pendataan ulang ODCB agar lebih akurat.
BACA JUGA: Ciledug Culture Week and Kreatif Expo Bangkitkan Ekonomi
“Saat ini jumlah ODCB di Kabupaten Cirebon ada 391 yang meliputi benda, situs, kawasan dan lainnya,” terang Ika.
Ika menambahkan, setelah ODCB dilakukan kajian secara ilmiah oleh tim ahli cagar budaya, penetapan cagar budaya nantinya akan dilakukan dengan cara menyicil setiap tahunnya.
Pihaknya menargetkan, pada tahun 2024 nanti sudah ada ODCB yang ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Ke depan penetapan cagar budaya akan dicicil,” paparnya.
BACA JUGA: Nilai Ekspor Kabupaten Cirebon Turun , Dipicu Penurunan Permintaan akibat Perang Rusia-Ukraina