FCTM, lanjut dia, sudah mengkaji secara matang hal-hal yang harus dilakukan saat pembentukan DOB. Bahkan pihaknya akan melakukan kajian dasar pembangunan dengan tim ahli.
Selain itu FCTM akan melakukan kajian internal dengan beberapa perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Cirebon, termasuk kajian internal dengan fraksi-fraksi di DPRD setempat.
Diakui Usamah, dengan adanya sikap netral kuwu-kuwu di Kecamatan Mundu, persyaratan administrasi adanya DOB jelas akan berkurang.
“Tujuan kami ingin membangun DOB, karena kami ingin berikhtiar agar jangan sampai ada masyarakat, kelompok masyarakat, desa, kecamatan, yang merasa terisolir atau dianaktirikan. Ini tidak boleh terjadi, harus merata di segala bidang,” pungkasnya. (Baim)
BACA JUGA: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Harganya Mulai dari Rp 530.000, Jumat 9 Desember 2022