“Saya baru tahu dari media, baca tadi (kemarin, red) pagi. Nanti kita komunikasikan dengan dinasnya. Karena itu kan pelaksananya langsung dari atas (Kementerian Sosial, red). Jadi kita yang di bawah kadang-kadang tidak tahu kalau tidak dari koran,” paparnya.
Namun karena kasus tersebut sudah dalam penyelidikan pihak kepolisian, Imron menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).
“Kalau memang sudah masuk ranah hukum, ya silakan bagian hukum, kita serahkan proses hukumnya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Jalan Usaha Tani Tingkatkan Perekonomian Desa
Diberitakan sebelumnya, geger dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) dari program Program Keluarga Harapan (PKH) plus di sejumlah desa di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon dibenarkan Plt Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Cirebon, Dwi Sudarni.
Ia menerangkan, dugaan pemotongan itu muncul ketika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melihat ada perbedaan jumlah nominal antara yang tertulis di surat undangan dengan angka tersembunyi di balik barcode (kode batang, red), setelah KPM login (masuk sistem, red) melalui aplikasi yang diunduh menggunakan telepon pintar.
BACA JUGA: Jelang Nataru, FFL Antisipasi Titik Kemacetan