Mendapat laporan dari KPM, lanjut Dwi, pendamping PKH pun kemudian bergerak menelusuri hingga diketahui modus dugaan pemotongan bansos tersebut.
“Dilihat di barcode sekian, kok dikasihnya sekian (tidak sesuai dengan yang ada di barcode, red). Akhirnya teman-teman PKH bergerak, ternyata ooh caranya begini,” kata Dwi, Rabu (14/12/2022).
Dari laporan yang masuk, menurut Dwi, jumlah KPM yang bansos PKH Plus-nya dipotong belum sampai 1.500 KPM. Nilai pemotongannya rerata berada di angka Rp300 ribu per KPM.
Dwi menambahkan, bansos dari Kemensos tersebut nilai yang diterima setiap KPM tidak sama. Ada yang di bawah Rp1 juta dan ada yang lebih dari Rp1 juta.
BACA JUGA: Jelang Nataru Harga Sembako Stabil
“Memang yang dipotong itu yang lebih dari Rp1 juta, dari PT Pos-nya ini,” bebernya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, pihaknya masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Karena, prosesnya masih dalam tahap penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi. Saat ini pun pihaknya masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang dibutuhkan.
“Kita masih mencoba melengkapi, karena kan update data terus. Yang sudah diamankan beberapa dokumen saja,” ungkapnya. (Islah)