Warga Kota Cirebon tersebut pindah ke wilayah Kecamatan Mundu, namun kata Diah, mereka tidak tertib administrasi kependudukan meski sudah tinggal bertahun-tahun di Kecamatan Mundu ini.
Kemudian, imbuh Diah, mereka sampai meminta agar Kecamatan Mundu memisahkan diri dari Kabupaten Cirebon dan masuk ke wilayah Kota Cirebon.
“Kalau memang sudah tinggal di wilayah Kecamatan Mundu, seharusnya juga segera melakukan tertib administrasi kependudukan, jangan sampai sudah bertahun-tahun tinggal di Kecamatan Mundu, kini mereka meminta memisahkan diri dari Kabupaten Cirebon dan ingin masuk ke Kotamadya,” tegas Diah.
BACA JUGA: Kecamatan Mundu Ingin Masuk Kota Cirebon, Pemkot Siap Menerima
Diah pun memaparkan, salah satu yang menjadi hambatan melakukan pemebangunan di wilayah Kecamatan Mundu yaitu, banyak perumahan di wilayah setempat belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
“Sehingga ketika ada infrastruktur yang harus dibenahi, maka Pemkab Cirebon tidak memiliki kewenangan, karena itu masih menjadi tanggungjawab pengembang,” tandasnya.***
BACA JUGA: Bupati Imron Sebut Pelaku Pemotong Bansos Keterlaluan