“Itu tidak mudah, tetapi kita tidak menyerah. Kita dan teman-teman di redaksi dan teman-teman di lapangan terus memperbaiki catatan yang disyaratkan oleh Dewan Pers hingga akhirnya kini Koran Harian Umum Suara Cirebon dinyatakan Terverikasi Adminstrasi dan Faktual,” terangnya.
Sebelumnya, Haris mengungkapkan, Koran Harian Umum Suara Cirebon pun telah menjalani Verifikasi Faktual pada pada 12 Mei 2022 di kantor koran setempat.
Saat verifikasi faktual tersebut, terang Haris, dilakukan Anggota Dewan Pers/Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Perusahaan, Ahmad Djauhar bersama Sekretariat Dewan Pers, Syariful.
“Pak Ahmad Djauhar dan Pak Syaiful datang langsung ke Kantor Koran Harian Umum Suara Cirebon untuk memeriksa berbagai kelengkapan persyaratan untuk verifikasi ini,” terangnya.
Dijelaskan Haris, dari verifikasi faktual ini, ada sejumlah catatan yang harus diperbaiki.
“Kami pun terus melakukan perbaikan demi perbaikan. Banyak masukan dari para senior dan akhirnya kita kini Koran Harian Umum Suara Cirebon telah Terverifikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers,” jelasnya.