Haris menuturkan, terverifikasinya Koran Harian Umum Suara Cirebon ini menjadi kado akhir tahun yang indah untuk segenap kru koran tersebut dan para pembaca setianya.
“Perlu diketahui, Suara Cirebon ini merupakan koran pribumi, dimana pendirinya adalah warga asli Cirebon dan korannya pun berdomisili di Cirebon,” ujarnya.
Dipaparkan Haris, pendiri Koran Harian Umum Suara Cirebon ini ialah Moch Iqbal kelahiran Cirebon.
“Beliau (Moch Iqbal) telah meninggal dunia pada tahun 2018 lalu. Perjuangan panjang Pak Moch Iqbal itu kini diteruskan saya untuk membawa Suara Cirebon semakin besar. Ini tentu bukanlah perjuangan yang mudah, tapi kami bersama semua kru akan bekerja keras untuk mewujudkannya,” tuturnya.
Dengan telah Terferivikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers ini, Haris menegaskan, maka koran Suara Cirebon telah sejajar dengan koran-koran besar lainnya.
“Ini adalah pembuktian, sekarang Koran Harian Umum Suara Cirebon bisa sejajar dengan koran-koran besar lainnya. Perlu dicatat, Suara Cirebon adalah koran pribumi yang lahir dan besar di Cirebon,” tandasnya. (Arif)