Menurut Ayu, semua pelayanan, baik yang berkaitan dengan dengan perizinan, maupun pelayanan seperti membuat SIM, pembayaran tilang, administrasi kependudukan dan lainnya sudah ada dalam satu gedung tersebut.
“Dengan dibangunnya MPP ini, saya rasa bisa menjadi jembatan untuk masyarakat agar lebih mudah dan cepat dalam mengurus keperluan mereka,” kata Ayu.
Di kesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Dede sudiono menjelaskan, selain instansi di lingkup Pemkab Cirebon, pihaknya juga sudah melakukan kerja sama dengan beberapa instansi vertikal seperti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, BUMN dan BUMD.
BACA JUGA: PKB Dorong Percepatan Pemekaran DOB Kabupaten Cirebon Timur
“Ada 36 instansi, kita akan lakukan perjanjian kerja sama (PKS) pada Desember ini. Setelah itu kita uji coba ngantor di sini selama satu bulan. Kemudian di Januari kita akan soft opening. Saya minta doanya, Januari bisa soft opening. Kita di sini sudah menyediakan internet dan pendaftaran sudah by online,” kata Dede.
Dengan tersedianya MPP tersebut, kata Dede, pelayanan publik bisa dilakukan dalam satu tempat dengan cepat dan mudah. Pemprov Jabar, lanjut Dede, sudah meluncurkan MPP digital dan Pemkab Cirebon pun sudah melakukan PKS dengan Pemprov Jabar.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Kembali Salurkan Rp1 Miliar Lebih Donasi Gempa Cianjur