SUARA CIREBON – Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka, Selasa (20/12/2022) siang didemo oleh puluhan mahasiswa.
Massa aksi yang tergabung dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Majalengka meminta KPU transparan dalam seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Massa aksi menduga KPU telah meloloskan anggota PPK yang berasal dari partai politik. Selain itu anggota PPK tersebut juga masih terdaftar di Sipol KPU sebagai anggota parpol.
BACA JUGA: Mahasiswa Majalengka Tolak Pengesahan KUHP, Jalan Utama Ditutup
“Yang paling fatal itu kami menemukan suatu dokumentasi (Sipol KPU), bahwasanya KPU Majalengka meloloskan salah satu calon anggota PPK-nya itu terdaftar di anggota politik,” kata Ketua Umum HMI Majalengka, Agi Muhlis Bahari.
Menurut dia, hal tersebut telah melanggar aturan KPU. Ia berharap seleksi anggota PPK jangan sampai dipolitisasi, karena akan mencederai demokrasi di Tanah Air.
KPU Majalengka seakan-akan tidak memiliki sikap jelas terhadap aturan KPU-nya sendiri. Sehingga sikap KPU Majalengka patut dipertanyakan.
BACA JUGA: Ratusan Hektare Sawah di Majalengka Terendam Banjir