Menyikapi hal itu, lanjut Muali, FKKC pun langsung menggelar musyawarah. Hasil keputusan rapat FKKC, imbuh dia, akan disampaikan kepada DPP Apdesi.
“Bila masih tidak diakomodir maka FKKC bersama para kuwu se-Nusantara akan menggeruduk ke Senayan,” ucapnya.
Dijelaskan Muali, langkah awal yang akan dilakukan adalah bersurat kepada DPP Apdesi. Ia memastikan, FKKC akan terus memperjuangkan agar revisi UU Desa bisa dimasukkan DPP Apdesi sebagai salah satu putusan dalam Rakornas Apdesi.
BACA JUGA: Begal Payudara dan Pelaku Curas Diringkus, Korban Gadis SMA 16 Tahun
“FKKC bersama para kuwu se-Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur akan tetap memperjuangkan revisi masa jabatan kuwu tersebut, meskipun tidak melalui wadah Apdesi,” tegasnya.
Dikatakannya, FKKC akan menjadi pioneer pergerakan tersebut di tingkat nasional dan meminta pertanggungjawaban DPP Apdesi yang tidak memihak kepada para kuwu. Ia mengancam akan mengajak para kuwu keluar dari Apdesi jika aspirasi soal masa jabatan tidak diakomodasi.
“Rencana aksi ke Senayan sebenarnya secepatnya, namun dikarenakan kondisi petugas juga dalam kesiagaan pengamanan Natal dan tahun baru ( Nataru), sehingga aksi tersebut direncanakan baru akan dilakukan awal Januari mendatang,” kata Muali.
BACA JUGA: Remaja Babakan Cirebon Jadi Begal Payudara, Korban Teriak, Babak Belur, Lalu Diserahkan ke Polisi